
Device Anda
Cek HONOR Care Plan
Silakan pilih perangkat anda:

Catatan:
1. Hak layanan dapat berbeda tergantung pada model perangkat Anda. Untuk memeriksa masa garansi atau hak layanan perangkat Anda, silakan kunjungi halaman Inkuiri Periode Garansi & Layanan Garansi kami.
2. Disarankan untuk mengaktifkan perangkat dalam 7 hari setelah tanggal pembelian.
3. Layanan hadiah akan aktif secara otomatis dalam 48 jam setelah aktivasi perangkat.
4. Penggantian Karena Retak Bagian Depan atau Belakang tidak dikenai biaya suku cadang, namun akan dikenai biaya servis sebesar Rp160.000 untuk perangkat non-lipat atau Rp220.000 untuk ponsel lipat (belum termasuk pajak).
Syarat dan Ketentuan Layanan HONOR Care
Tanggal: [02 Juli] 2025
1. HONOR Care, termasuk Perpanjangan Garansi (“Perpanjangan Garansi”), Perlindungan Layar (“Perlindungan Layar”), Perlindungan Penutup Belakang (“Perlindungan Penutup Belakang”), Perlindungan Layar Bagian Dalam (“Perlindungan Layar Bagian Dalam”), Perlindungan Layar Bagian Luar (“Perlindungan Layar Bagian Luar”) (secara bersama-sama disebut sebagai, “Layanan”) disediakan oleh PT HONOR Technologies Indonesia. (“HONOR”).
2. Sebagai sebuah layanan, pelanggan bisa mendapatkan hak HONOR Care sebagai hadiah gratis dengan membeli perangkat baru (hanya untuk model tertentu).
3. Untuk mendapatkan layanan HONOR Care sebagai hadiah gratis:
Pelanggan harus membeli salah satu model produk HONOR yang memenuhi syarat berikut ini (“Model yang Berlaku”) dari toko HONOR Experience, HONOR Display Zone, Shopee Mall, dan platform resmi lainnya.
4. Di bawah ini syarat dan ketentuan khusus yang berlaku untuk Perpanjangan Garansi:
4.1 Perpanjangan Garansi akan dikenai syarat yang sama dengan syarat layanan garansi standar HONOR dalam Kebijakan Garansi HONOR yang tersedia di https://www.honor.com/id/support/warranty-policy/.
4.2 Pelanggan disarankan agar memeriksa Situs Web HONOR untuk mengetahui perubahan terbaru pada syarat Kebijakan Garansi yang dapat diperbarui seiring berjalannya waktu oleh Penyelenggara.
5. Di bawah ini syarat khusus yang berlaku untuk Perlindungan Layar dan Perlindungan Penutup Belakang:
5.1 Layar atau penutup belakang yang retak, rusak, atau pecah baik bagian dalam atau luarnya hanya akibat terkena benturan, jatuh, atau terjatuh.
5.2 Penggantian layar dan penutup belakang retak yang tercakup di bawah Perlindungan Layar dan Perlindungan Penutup Belakang tidak dikenai biaya untuk suku cadang tetapi dikenai biaya servis sebesar Rp160.000 belum termasuk pajak atau Rp220.000 belum termasuk pajak (Ponsel Lipat). Perhatikan bahwa Perlindungan Layar dan Perlindungan Penutup Belakang ini dapat diklaim hanya satu kali per perangkat, dan biaya tambahan mungkin akan dikenakan jika terdapat kerusakan komponen lain yang didiagnosis oleh Pusat Layanan Resmi HONOR, silakan lihat https://www.honor.com/id/support/sparepart-price/ untuk daftar harga suku cadang. Jika Anda memerlukan bantuan terkait perbaikan, silakan hubungi atau kunjungi Pusat Layanan Resmi HONOR yang berlokasi di https://www.honor.com/id/support/service-center/.
5.3 Segala kerusakan yang diakibatkan dan/atau disebabkan oleh salah satu insiden di bawah ini tidak termasuk dalam Perlindungan Layar dan Perlindungan Penutup Belakang.
(a) Kerusakan yang disebabkan oleh pencurian, pasir, kerusakan akibat air, korosi, kebocoran baterai, penggunaan komersial;
(b) Masalah atau cacat yang disebabkan oleh modifikasi yang tidak sah atau kelalaian dalam mengikuti petunjuk pemasangan, pengoperasian, atau pemeliharaan dari produsen;
(c) Kerusakan yang terjadi di luar masa Perlindungan Layar atau Perlindungan Penutup Belakang; dan/atau
(d) Kerusakan yang secara sengaja atau tidak sengaja disebabkan oleh Pelanggan.
6. Di bawah ini syarat khusus yang berlaku untuk Perlindungan Layar Bagian Dalam dan Perlindungan Layar Bagian Luar:
6.1 Layanan ini mencakup satu (1) penggantian layer bagian dalam dan satu (1) penggantian layer bagian luar untuk setiap perangkat yang memenuhi syarat, yang berlaku selama 365 hari sejak tanggal aktivasi Layanan. Untuk menghindari keraguan, cakupan Layanan ini tidak dapat diartikan mencakup dua (2) penggantian layar bagian dalam atau dua (2) penggantian layar bagian luar dalam kondisi apapun.
6.2 Layar dalam atau belakang yang retak, rusak, atau pecah baik bagian dalam atau luarnya hanya akibat terkena benturan, jatuh, atau terjatuh.
6.3 Penggantian layar bagian dalam atau luar yang tercakup di bawah Penggantian Karena Retak Bagian Perlindungan Layar, tidak dikenai biaya untuk suku cadang tetapi dikenai biaya servis sebesar Rp160.000 belum termasuk pajak atau Rp220.000 belum termasuk pajak (Ponsel Lipat). Perhatikan bahwa Penggantian Karena Retak Bagian Perlindungan Layar ini dapat diklaim hanya satu kali per perangkat, dan biaya tambahan mungkin akan dikenakan jika terdapat kerusakan komponen lain yang didiagnosis oleh Pusat Layanan Resmi HONOR, silakan lihat https://www.honor.com/id/support/sparepart-price/ untuk daftar harga suku cadang. Jika Anda memerlukan bantuan terkait perbaikan, silakan hubungi atau kunjungi Pusat Layanan Resmi HONOR yang berlokasi di https://www.honor.com/id/support/service-center/.
6.4 Segala kerusakan yang diakibatkan dan/atau disebabkan oleh salah satu insiden di bawah ini tidak termasuk dalam Penggantian Karena Retak Bagian Perlindungan Layar.
(a) Kerusakan yang disebabkan oleh pencurian, pasir, kerusakan akibat air, korosi, kebocoran baterai, penggunaan komersial;
(b) Masalah atau cacat yang disebabkan oleh modifikasi yang tidak sah atau kelalaian dalam mengikuti petunjuk pemasangan, pengoperasian, atau pemeliharaan dari produsen;
(c) Kerusakan yang terjadi di luar masa Penggantian Karena Retak Bagian Perlindungan Layar; dan/atau
(d) Kerusakan yang secara sengaja atau tidak sengaja disebabkan oleh Pelanggan.
7. Layanan tidak dapat dikembalikan dananya dan tidak dapat dipindahtangankan. Jika Pelanggan berhasil mengganti perangkat, maka perangkat pengganti akan melanjutkan sisa masa garansi yang dibeli.
8. Pelanggan setuju dan memberikan izin kepada HONOR untuk menggunakan segala data pribadi yang diberikan oleh Pelanggan untuk tujuan penyediaan Layanan sesuai dengan undang-undang dan peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku, sejauh data pribadi apa pun yang diberikan hanya akan diproses dan digunakan oleh HONOR untuk tujuan yang sah yang berkenaan langsung dengan Layanan, termasuk tetapi tidak terbatas pada tujuan acara promosi, periklanan, pemasaran, dan masalah administratif apa pun untuk memfasilitasi pengelolaan dan penyediaan Layanan oleh HONOR.
9. Dengan memberikan data pribadi, Pelanggan menegaskan bahwa mereka telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat oleh Kebijakan Privasi HONOR yang dinyatakan di https://agreement.itsec.honor.com/asm/agrFile/getHtmlFile?agrNo=1101&country=id&branchId=0&langCode=in-id. Pelanggan selanjutnya setuju bahwa HONOR dan/atau agennya dan/atau penyedia layanan pihak ketiganya dapat menghubungi mereka melalui telepon, email, atau metode lain sehubungan dengan Layanan.
10. Layanan melalui penukaran atau pengumpulan otomatis, pelanggan setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan yang diberikan selanjutnya dan keputusan HONOR bersifat final dan mengikat serta tidak ada korespondensi atau banding yang akan dilayani. HONOR berhak menambah, memperbaiki, atau mengubah Syarat dan Ketentuan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pelanggan.
11. Sejauh yang diizinkan oleh undang-undang, Pelanggan setuju untuk membebaskan dan melepaskan HONOR dan karyawan, pejabat, direktur, pemegang saham, agen, perwakilan, perusahaan induk, afiliasi, anak perusahaan, pemegang lisensi, agen periklanan, promosi, dan pemenuhan, dari kewajiban dan klaim apa pun (termasuk dari pelanggaran kontrak, kesalahan, kelalaian, atau penyebab tindakan lain dalam undang-undang atau ekuitas) yang timbul akibat atau dengan cara apa pun yang terkait dengan Layanan.
12. Layanan serta Syarat dan Ketentuan di sini diatur oleh undang-undang Indonesia.
Dukungan Lainnya

